Belum Masuk Masa Pendaftaran Calon, KPU Tegas Larang Bacapres Pasang Spanduk

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 14:54 WIB
Belum Masuk Masa Pendaftaran Calon, KPU Tegas Larang Bacapres Pasang Spanduk
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menegaskan bahwa partai politik diperbolehkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi, dengan catatan harus membatasi identitas kandidat capres, cawapres, dan legislatif yang melakukan sosialisasi.

Hasyim menegaskan bahwa gambar yang terpasang di spanduk hanya diperbolehkan sebatas gambar ketua umum dan sekjen parpol, baik ketua pengurus kabupaten/kota maupun ketua umum.

"Kenapa nama, foto ketua umum dan Sekjen nggak tahu ketua dan sekretaris di kabupaten/kota itu penting ditampilkan, karena beliaulah sebagai personifikasi partai yang akan mendaftarkan kepada KPU," jelas Hasyim dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.

Hal itu dilakukan supaya publik mengetahui bahwa ketua parpol tersebut adalah pimpinan yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang kemudian diantarkan ke KPU.

Oleh karena itu, orang yang akan mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 mendatang tidak diperkenankan untuk memasang gambarnya dalam spanduk.

Terlebih, kini belum memasuki masa kampanye karena pendaftaran calon anggota partai sebagai peserta pemilu belum dibuka.

"Kan pendaftaran calon aja belum, gimana dia bisa menyebut dirinya sebagai calon. Termasuk yang dilarang atau tidak boleh adalah ajakan jadi yang dilarang itu adalah ajakan untuk tidak boleh pilih partai kami, namanya partai apa nomor apa itu juga belum boleh karena salah satu esensi kampanye adalah ajakan," lanjutnya.

Sementara itu, pemasangan identitas diri partai bisa dilakukan dalam bentuk bendera, baliho, dan media sosial yang tidak berbayar. Pemasangan di media elektronik, konvensional, atau media penyiaran belum diperbolehkan.

"Karena di UU kan itu bolehnya pada masa kampanye dan durasi waktu hanya 21 hari bagian akhir masa kampanye nanti," katanya.

Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, masa kampanye dilakukan 75 hari sebelum masa pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. Selain itu, KPU juga menetapkan tiga hari masa tenang sebelum masuk ke hari pemungutan suara.

"Sementara tahapan kampanye kan nanti akan dilakukan dalam durasi waktu 75 hari di bagian akhir ya sebelum pemungutan suara. Jadi pungutan suara itu digelar pada 14 Februari 2024 tiga hari sebelumnya kan masih tenang ya, ditarik mundur dalam hitungan 75 hari, itulah kampanye," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepalkan Tangan Bakar Semangat Kader Demokrat, AHY: Birukan kembali Indonesia!

Kepalkan Tangan Bakar Semangat Kader Demokrat, AHY: Birukan kembali Indonesia!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:53 WIB

Partai Ummat Bisa Ikut Verifikasi Ulang, Amien Rais : Saya Hampir Menangis

Partai Ummat Bisa Ikut Verifikasi Ulang, Amien Rais : Saya Hampir Menangis

| Rabu, 21 Desember 2022 | 12:13 WIB

Menangis Terharu, Amien Rais Lega Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024

Menangis Terharu, Amien Rais Lega Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024

| Rabu, 21 Desember 2022 | 12:03 WIB

Punya Tempat Spesial, Ada Peluang Andika Perkasa Dipinang NasDem Jelang Pemilu 2024

Punya Tempat Spesial, Ada Peluang Andika Perkasa Dipinang NasDem Jelang Pemilu 2024

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:50 WIB

Analis: Kalau Mau Disebut Negarawan, Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024

Analis: Kalau Mau Disebut Negarawan, Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB