Seperti sudah diberitakan bahwa acara tarik tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan ini menyebabkan seorang warga peserta bernama Masyita (43) meninggal dunia dan 8 orang lainnya luka-luka.
Polisi masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait dengan tarik tambang maut tersebut.
Sebanyak 25 Saksi Diperiksa Kepolisian
Penyidik Polrestabes Makassar sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 25 saksi secara maraton untuk menyingkap penyebab dari adanya tragedi tersebut.
Pemeriksaan tahap pertama yaitu sebanyak 9 saksi. Tidak hanya itu, ada sebanyak 16 saksi lainnya yang dimintai keterangan pada 20 Desember 2022 malam.
Suara.com - Adapun para saksi yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan kegiatan tarik tambang, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
Polisi Selidiki Adanya Pelanggaran Pidana
Adanya pemeriksaan saksi ini diakui oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto untuk memperjelas penyebab kegiatan biasa menelan korban jiwa.
Polisi juga masih dalam tahap penyelidikan dan menggali keterangan para saksi pendukung apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Baca Juga: Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
CCTV bongkar kejadian sebenarnya