Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:27 WIB
Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?
Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK? [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hasil penggeladahan di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (21/12/2022) kemarin. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus suap pemberian hibah dana APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan ruangan yang digeledah penyidik di antaranya ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Kantor Sekretariat Daerah Jatim.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Jatim.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik  yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali dalam keterangan, Kamis (22/12/2022).

Meski ditemukan barang bukti di ruang kerjanya, belum diketahui apakah Khofifah dan Emil ikut terlibat dalam kasus suap yang kini menjerat Sahat.

Ali hanya bilang sejumlah barang bukti yang kini disita itu selanjutnya dilakukan analisa.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," kata dia.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Goljar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah  dari  APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai  Rp 6,7 triliun.

Dana bernilai fantastis itu ditujukan  bagi badan, lembaga, dan  organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.

Akhirnya pokmas yang dikelolah Abdul, mendapatkan hibah dua kali,  dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar pada tahun 2021 dan 2022.

Agar kembali mendapatkan dana pada tahun 2023 dan 2024, Abdul kembali menghubungi Sahat. Terjadi kembali kesepatakan antara keduanya. Sahat meminta uang muka Rp 2 miliar.

Kemudian baru diberikan Abdul  Rp 1 miliar lewat Eeng ke Rusdi,  staf Sahat. Rusdi kemudian memberikan uang Rp 1 miliar itu kepada Sahat setelah ditukarkan dalam bentuk mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen yang Dibawa Penyidik

Kantor Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen yang Dibawa Penyidik

Foto | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:24 WIB

Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda

Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:10 WIB

6 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak Ikut Diperiksa

6 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak Ikut Diperiksa

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:09 WIB

Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil

Sekdaprov Jatim Mengaku Enggak Digeledah: Hanya Dilihat-lihat, Enggak Lihat Ada Berkas Diambil

Jatim | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:59 WIB

Terkini

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB