"Kedepankan deteksi dini dan preventif strike dan mencegah aksi-aksi teror, serta melakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror," ujarnya.
Sementara itu, terkait Operasi Kepolisian Terpusat ini menurut Listyo akan dilakukan selama 12 hari hingga 2 Januari 2023. Mereka akan ditugaskan melakukan pengamanan selama pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru 2023.
"Total personel 166.322 personel gabungan," ungkapnya.