Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 22:14 WIB
Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua
Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang disusunnya.

Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Bermula ketika tim hukum Baiquni bertanya perihal pertemuan Sambo dengan para pimpinan Polri untuk membahas kasus kematian Yosua. Sambo mengatakan dirinya menyampaikan cerita bohong pada saat itu.

"Tadi saudara sampaikan bahwa ada menghadap dengan pimpinan Polri ya pada saat proses terjadinya perkara ini. Apakah benar saudara menghadap pimpinan Polri atau saudara dipanggil oleh pimpinan Polri?" tanya tim hukum Baiquni

"Saya menghadap untuk menjelaskan cerita yang tidak benar itu," jelas Sambo.

Sambo menyampaikan Kapolri sempat mempercayai skenario licik kematian Yosua.

"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.

"Iya percaya," sebut Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku heran lantaran eks PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo terseret dalam kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal tersebut, berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Baiquni dan Chuck sejatinya tidak memiliki wewenang menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin. Jaksa mengonfirmasi hal tersebut kepada Sambo.

"Baiquni dan Chuck ini bukan pejabat fungsional pelaksana penyidikan disiplin? Coba jelaskan," tutur jaksa.

Sambo menerangkan, jika Baiquni dan Chuck memang tidak berwenang untuk menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin anggota Polri. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perintah dan skenario licik yang sudah dia sampaikan.

"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni. Tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka. saya akan bertanggung jawab terhadap perintah tersebut," kata Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman

Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 21:24 WIB

Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo Terseret Kasus Obstruction of Justice Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo Terseret Kasus Obstruction of Justice Brigadir Yosua

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 20:58 WIB

Beda dengan Sambo Cs, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda hingga Januari 2023

Beda dengan Sambo Cs, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda hingga Januari 2023

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB