Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:32 WIB
Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan 11 tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro di Mabes Polri. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 4.550 aduan permohonan ganti rugi atau restitusi dari korban 15 perkara platform robot trading dan investasi ilegal.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, menuturkan 15 platform robot trading dan investasi ilegal itu di antaranya, Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89 dan KSP Sejahtera Bersama.

"Dari jumlah tersebut (4.550), sebanyak 4.063 permohonan yang telah dilakukan penghitungan oleh LPSK," kata Edwin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/12/2022).

Dia mengungkapkan total ganti rugi itu mencapai angka Rp1,9 triliun atau Rp 1.963.967.880.292.

"Sisanya, sebanyak 487 permohonan tidak dapat dilakukan proses penghitungan karena tidak dapat memberikan data dukung atas kerugian, seperti pemohon dalam perkara Evotrade," jelasnya.

Edwin menuturkan dari 15 perkara terdapat 6 kasus mendapat putusan pada tingkat pertama, Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quote, Olymtrade, dan Evotrade.

Dari sejumlah perkara itu, hanya dua kasus yang diputuskan pengadilan diberikan ganti rugi. Pertama perkara Fahrenheit dengan jumlah korban 774 orang, nilai ganti rugi Rp 301.088.180.756. Dalam putusan pengadilan ganti rugi diberikan melalui paguyuban korban.

Kedua perkara Viralblast dengan jumlah korban 905 orang dengan nilai ganti rugi Rp 118.127.699.562. Putusan pengadilan ganti rugi disalurkan melalui LPSK.

Sementara itu, 4 kasus masih dalam proses persidangan yakni DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, dan Sunmod Alkes. Sedangkan 5 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan, Yagoal, ATG, FIN 888, NET 89, dan KSP Sejahtera Bersama.

"Merespon tingginya angka permohonan restitusi pada kejahatan ini, LPSK membentuk 6 tim khusus. Tim bekerja mulai dari memeriksa kelengkapan formil, bukti dukung kerugian, memverifikasi klaim dan bukti, serta menentukan nilai kewajarannya," kata Edwin.

Edwin menyebut penanganan restitusi dilakukan LPSK dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polir dan Kejaksaan Agung.

"Koordinasi tersebut untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara dan kerugian yang dialami korban," katanya.

"Koordinasi tersebut juga dimaksudkan agar restitusi dapat dimuat dalam tuntutan Jaksa," imbuhnya.

Edwin menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dinyatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), salah satu tindak pidana tertentu yang menjadi prioritas LPSK.

"Berdasarkan UU itu, korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi. LPSK memiliki kewenangan salah satunya, yaitu melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf j). Penilaian restitusi oleh LPSK ini tidak dipungut biaya," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas

Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 21:46 WIB

Duh, Vonis Doni Salmanan Kena Sindir Hotman Paris Gegara Hal Ini: Lieur Ah

Duh, Vonis Doni Salmanan Kena Sindir Hotman Paris Gegara Hal Ini: Lieur Ah

| Selasa, 20 Desember 2022 | 15:56 WIB

Harta Doni Salmanan Dikembalikan dan Bebas Ganti Rugi, Netizen: Jadi Orang Kaya Lagi

Harta Doni Salmanan Dikembalikan dan Bebas Ganti Rugi, Netizen: Jadi Orang Kaya Lagi

| Selasa, 20 Desember 2022 | 15:20 WIB

Tak Hanya Hotman Paris, Reza Arap Juga Heran Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara

Tak Hanya Hotman Paris, Reza Arap Juga Heran Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara

| Minggu, 18 Desember 2022 | 16:35 WIB

Tak Terima Vonis Ringan, Karangan Bunga Pendukung Doni Salmanan Dirusak

Tak Terima Vonis Ringan, Karangan Bunga Pendukung Doni Salmanan Dirusak

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB