Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:46 WIB
Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). [ANTARA]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengukuhkan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas.

Program itu sebagai salah satu solusi dari keterbatasan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

"Sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas bentangan geograpis indonesia yang teramat luas serta keberadaan kantor perwakilan yang masih terbatas adalah sebagian rintangan yang belum terselesaikan hingga saat ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).

Program perlindungan berbasis komunitas dibentuk LPSK dengan melibatkan masyarakat sipil.

"Sebuah gagasan yang ditujukan agar kelompok masyarakat sipil dapat terlibat aktif dalam kerja kerja pelindungan dan kemulian saksi atau korban," kata Hasto.

Saat dikukuhkan, ada 548 warga sipil yang tergabung, mereka disebut sebagai sahabat saksi dan korban. Ratusan sahabat saksi dan korban berasal dari tujuh wilayah, di antaranya Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jogja, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Latar mereka sungguh beragam ada dokter, pengacara, mahasiswa, aktivis,pengendara ojek online, ibu rumah tangga, bahkan beberapa penyintas tangguh seperti iwan kurniawan," katanya.

Para sahabat korban dan saksi dikatakan Hasto dipilih berdasarkan seliksi yang ketat. Mereka diberikan pengetahuaan soal perlindungan kepada saksi dan korban.

"Mereka yang telah dibekali dengan kemampuan,keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan program perlindungan," ujar Hasto.

"Dan pemulian, rapalan doa kita dan para korban tentu menjadi pelengkap kekuatan mereka dalam bertugas nantinya," sambungnya.

Dibentuknya sahabat saksi dan korban sebagai perpanjangan tangan LPSK untuk memberikan bantuan kepada mereka yang memerlukan perlindungan.

"Sebagai mitra kerja LPSK memberikan harapan bagi kami untuk dapat menyentuh, merengkuk dan menggenggam tangan para saksi dan korban dengan akses yang lebih mudah dan lebih baik lagi. Sehingga dapat mengoptimalkan kerja kerja perlindungan dan pemulihan kedepan," kata Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa

Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:17 WIB

Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:04 WIB

LPSK Sambangi Para Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung

LPSK Sambangi Para Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB