Fakta-Fakta Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Seret Nama Kamaruddin dan Uya Kuya

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 25 Desember 2022 | 17:55 WIB
Fakta-Fakta Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Seret Nama Kamaruddin dan Uya Kuya
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya (YouTube Podcast Uya Kuya)

Suara.com - Kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah video pada kanal Youtube Uya Kuya TV beberapa waktu lalu. Uya Kuya pun ikut dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan konten hoaks.

Video itu diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'. Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' ini? Berikut informasinya.

1. Kamaruddin Sebut Ada Polisi Pengabdi Mafia

Kamaruddin yang masih aktif membela keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan pernyataan tentang Polri. Ia menyatakan hal itu dalam sebuah video Youtube bersama Uya Kuya.

Kepolisian Republik Indonesia, menurut Kamaruddin adalah sarang mafia. Ia menambahkan jika polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu. Sementara sisanya mengabdi kepada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik. Makanya polisi banyak hartanya," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

2. Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan

Atas dasar penyebaran konten tersebut, Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS.

Adapun pelapor atas nama Julliana, seorang aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Ia persangkakan Uya dan Kamaruddin dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal ke Orangtua, Publik Terkejut Astrid Kuya Ternyata Mualaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, pada Jumat, seperti dikutip dari ANTARA, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan untuk Uya dan Kamaruddin. Ia juga mengonfirmasi pelapor atas nama Julliana.

3. Kamaruddin Disebut Menyesatkan

Julliana menyebut perkataan Kamaruddin yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya itu sangat menyesatkan. Ditambah berpotensi memicu pandangan buruk publik soal tugas dan fungsi asli kepolisian.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong itu jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," tutur Julliana, mengutip ANTARA, Minggu (25/12/2022.

"Faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," imbuhnya.

4. Kamaruddin Tak Mempermasalahkan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI