Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 26 Desember 2022 | 11:43 WIB
Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (Twitter/@realamienrais)

Suara.com - Partai Ummat akhirnya lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah sebelumnya sempat menggugat hasil KPU RI. Setelah lolos, partai besutan Amien Rais tersebut akan menjalani verifikasi faktual sebelum dinyatakan lolos atau tidaknya sebagai peserta Pemilu 2024.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Idham menyampaikan, dalam proses verifikasi administrasi ini pihaknya telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut, kata dia, dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI.

Adapun untuk hari ini, Idham menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifakasi faktual terhadap Partai Ummat. Hal itu hanya akan dilakukan di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

"Hari ini, 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," pungkasnya.

Kesempatan Verifikasi Ulang

Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap KPU dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.

baca juga

"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.

Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.

Dalam putusan mediasi ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Umnat yakni antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.

Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam putusan kesepakatan hasil mediasi ini Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk kembali menggelar Pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember mendatang.

Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut peserta Pemilu jika Partai Ummat telah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar Pengakuan Skandal Asusila Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Dengan Ketua KPU: Gratifikasi Seks Di Kantor Hingga Hotel

Gempar Pengakuan Skandal Asusila Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Dengan Ketua KPU: Gratifikasi Seks Di Kantor Hingga Hotel

News | Minggu, 25 Desember 2022 | 06:05 WIB

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Partai Politik Ini

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Partai Politik Ini

Sumbar | Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:03 WIB

Detail Pengakuan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Detail Pengakuan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 13:30 WIB

Hari Arak Bali, Pak Yan Koster Langgar Hukum Administrasi Negara

Hari Arak Bali, Pak Yan Koster Langgar Hukum Administrasi Negara

Denpasar | Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:14 WIB

Profil Hasnaeni Moein, Si Wanita Emas yang Laporkan Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

Profil Hasnaeni Moein, Si Wanita Emas yang Laporkan Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:58 WIB

Terkini

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

×