Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 10 kali terkait dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara penyampaian 'Kinerja & Capaian KPK 2022' di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (27/12/2022).
"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan OTT," katanya.
Jika dirinci, 10 kasus terkait kegiatan 10 OTT tersebut yakni pertama, kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, kedua, kasus korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa hingga perizinan di Kabupaten Penajam Panser Utara pada 2021-2022.
Kemudian kasus korupsi terkait suap dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada 2020-2022, lalu ada kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kemudian kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tahun anggaran 2021, laku kasus korupsi suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, kemudian kasus korupsi suap oleh penyelenggara negara atau mewakili calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila, dan yang terakhir kasus korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sementara di sisi lain, Alex menjabarkan, bahwa sepanjang 2022 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 149 orang sebagai tersangka. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, jumlah ini meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
Jangan Ragu OTT