Hukum Menantu Jatuh Cinta Kepada Mertua Menurut Agama, Begini Kata Buya Yahya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2022 | 13:47 WIB
Hukum Menantu Jatuh Cinta Kepada Mertua Menurut Agama, Begini Kata Buya Yahya
Kisah Viral di TikTok, Suami Selingkuh dengan Ibu Sendiri (TikTok)

Suara.com - Sebuah kisah pilu viral di TikTok beberapa waktu belakangan, seorang perempuan bernama Norma Rismala mengungkap kisah perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Namun tak seperti kisah pada umumnya, suaminya terciduk berselingkuh dengan mertuanya sendiri, yang tidak lain adalah ibu dari Norma.

Bak disambar petir, Norma benar-benar tidak menyangka suami dan ibunya tega melakukan itu semua di belakangnya.

"Halo Mr. R cinta pertamaku. Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu. 5 tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," tulis perempuan tersebut sambil memperlihatkan deretan foto kebersamaannya dengan lelaki tersebut.

“Bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga. Kau hancurkan aku, cintaku dan keluargaku. Kau hancurkan mimpi-mimpiku, hidupku dan semuanya," sambungnya.

Kisah yang diunggah Norma di TikTok pada9 Desember 2022 lalu itu sontak mencuri perhatian warganet. Beragam respon dan tanggapan berisikan simpati mengalir deras untuk Norma.tak sedikit warganet yang juga ikut terenyuh sekaligus geram dengan ulas suami dan ibunya itu.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum hubungan asmara antara mertua dan menantu dalam kacamata agama? Berikut ulasannya.

Hubungan mertua menantu menurut Islam

Dalam Islam, seorang lelaki dan perempuan yang bukan muhrim haram hukumnya berduaan di tempat sepi tanpa ditemani oleh mahramnya. Larangan itu bertujuan agar tidak menimbulkan fitnah diantara keduanya.

Baca Juga: Kepergok Zina hingga KDRT, Fakta-fakta Kisah Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung

Ketentuan tersebut ditegaskan Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al-Majmu Syarah Muhazzab.

Dalam kitab itu dipastikan bahwa seorang laki-laki haram hukumnya berada di tempat sepi dengan perempuan yang bukan mahramnya.

Lalu bagaimana status mertua, apakah mahram atau bukan? Mengutip laman nu.or.id, disebutkan kalau mertua adalah masuk dalam kategori mahram.

Hal itu disebabkan karena seorang menantu terikat perkawinan dengan anak mertuanya yang tidak lain istri atau suaminya, namun dengan catatan pernikahan tersebut akadnya sah dan memenuhi syarat dan rukun.

Karena itulah, dalam islam seorang menantu diperbolehkan berada dalam tempat sepi dengan mertuanya, misalkan di rumah atau di dalam mobil.

Meski diperbolehkan berduaan dengan mertua, Islam melarang hubungan pernikahan antara mertua dengan menantu. Pernikahan itu tetap dilarang meski si menantu telah bercerai dengan suami atau istri yang merupakan anak dari mertuanya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI