Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:35 WIB
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk sebagai pelanggaran HAM berat. Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menewaskan 133 orang.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Adapun laporan yang dimaksud ialah laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang pada 2 November 2022.

Uli menyebut kalau Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan.

Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]

Lebih lanjut, Uli menerangkan kalau Komnas HAM saat ini tengah memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan.

Senada dengan Komnas HAM, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyampaikan hal serupa.

Mahfud menyebut kalau Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk ke golongan pelanggaran HAM berat. Itu ia sampaikan merujuk dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).

"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," sambungnya.

baca juga

Mahfud menilai banyak orang yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan," jelasnya.

Mahfud lantas mencontohkan kalau pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan termasuk pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan berat. Sementara, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat.

Demi berupaya netral, Mahfud selalu mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan mengumumkannya sendiri apabila ada tindak pidana berskala besar.

"Apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak. Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lain-lain. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mamagini | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:37 WIB

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:59 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:05 WIB

Gaduh Cuitan Mahfud MD, Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Gaduh Cuitan Mahfud MD, Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Joglo | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:07 WIB

Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×