Profil Brigpol Yos Sudarso dan Aksi Bejatnya, Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:19 WIB
Profil Brigpol Yos Sudarso dan Aksi Bejatnya, Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Brigpol Yos Sudarso diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH setelah adanya penolakan upaya bandingnya oleh Komisi Kode Etik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Hukum Polda Gorontalo Kombes Pol Roni Yulianto.

Pemberhentian itu berkaitan dengan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur. Kini, status Yos Sudarso pun bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Atas tindakannya tersebut, ia pun dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap tiga anak di bawah umur pada Minggu malam hari (10/7). Kapolda Gorontalo pun mengeluarkan SK Nomor: Kep/273/XII/2022 pada 23 Desember 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini profil Brigpol Yos Sudarso dan aksi bejatnya cabuli 3 (tiga) anak di bawah umur.

Profil Brigadir Polisi Yos Sudarso dan tugasnya

Yos Sudarso bekerja di Kepolisian Gorontalo yang menjabat sebagai Brigadir Polisi. Sosoknya sendiri seharusnya bertugas melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua brigadir di bawahnya.

Brigadir merupakan kelompok pangkat bintara dalam struktur kepolisian. Posisinya berada di bawah bintara tinggi dan satu tingkat di atas tamtama.

Brigadir mencakupi Brigadir Polisi Kepala, Brigadir Poliri, Brigadir Polisi Satu dan Brigadir Polisi Dua. Brigadir Polisi atau Brigpol itu tugasnya menjalankan tata tertib.

Brigadir Polisi sebelumnya disebut dengan Sersan Kepala. Lambang Brigadir Polisi yakni berbentuk 3 V terbalik dengan warna perak. Gaji pangkat ini sekitar Rp2,2 juta hingga Rp3,6 juta.

baca juga

Pelanggaran yang dilakukan Brigpol Yos Sudarso

Sebelumnya, Yos Sudarso dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kasus ini pun menjadi perhatian oleh Kapolda Gorontalo sejak pertama kali muncul. Oleh karena itu, penindaklanjutan kasus Yos Sudarso diproses dengan cepat dan segera diberikan sanksi yang berat baik kode etik maupun dari sisi hukum pidana.

Diumumkannya Yos Sudarso sebagai bukan lagi anggota Polri penting. Pasalnya, hal ini agar yang bersangkutan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan tipu daya dengan profesinya.

"Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan status dengan mengatakan dirinya masih anggota Polri untuk melakukan tipu daya terhadap masyarakat padahal yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota Polri," jelas Wahyu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul

Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul

Joglo | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:32 WIB

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:51 WIB

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:50 WIB

Bejat! Seorang Pengajar di Cirebon Tega Cabuli 3 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Ancaman Hukumannya Segini

Bejat! Seorang Pengajar di Cirebon Tega Cabuli 3 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Ancaman Hukumannya Segini

Purwasuka | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:08 WIB

Edan! Pegawai Honorer Pemkot Medan Cabuli Anak Tiri, Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Edan! Pegawai Honorer Pemkot Medan Cabuli Anak Tiri, Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Sumatera | Selasa, 27 Desember 2022 | 00:03 WIB

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri  Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Sumut | Senin, 26 Desember 2022 | 23:28 WIB

Terkini

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

×