Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:24 WIB
Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pencabutan gugatan ini sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi kepolisian. Klien kami juga telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ungkap Arman.

Arman juga menyatakan jika Ferdy Sambo sangat menyesali pembunuhan berencana yang dilakukannya itu. Sambo, katanya, akan terus mengikuti proses hukum hingga menghasilkan keputusan yang adil bagi korban dan terdakwa.

"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya. Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," imbuhnya.

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Sudah diketahui bahwa alasan Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri karena masalah pemecatan. Adapun dirinya menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada 26 Agustus 2022 atas dasar pelanggaran etik kepolisian.

Tak terima, Ferdy Sambo mengajukan banding, namun ditolak oleh Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sambo saat itu belum menyerah dan melayangkan gugatan putusan sidang kode etik ke PTUN

Sayangnya, pemecatan tersebut tetap tidak bisa dibatalkan karena bersifat final dan mengikat.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Jokowi Pilih Beristirahat di Bogor Saat Malam Tahun Baru 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI