Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:24 WIB
Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Tak terima, Ferdy Sambo mengajukan banding, namun ditolak oleh Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sambo saat itu belum menyerah dan melayangkan gugatan putusan sidang kode etik ke PTUN

Sayangnya, pemecatan tersebut tetap tidak bisa dibatalkan karena bersifat final dan mengikat.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI