Alasan PPKM Dihentikan oleh Jokowi, Bagaimana Nasib Perayaan Tahun Baru?

Rifan Aditya

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:41 WIB
Alasan PPKM Dihentikan oleh Jokowi, Bagaimana Nasib Perayaan Tahun Baru?
alasan PPKM dibatalkan - Presiden Jokowi bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, memberikan keterangan pers, Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Dok setkab)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir. Jokowi sebelumnya menyampaikan rencana penghentian PPKM. Lantas apa yang jadi alasan PPKM dihentikan? 

Sebelumnya, PPKM diterapkan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19. PPKM telah diberlakukan di sejumlah tingkatan, mulai dari level 1 hingga level 4. Menurut Presiden Jokowi, kondisi COVID-19 di Tanah Air sudah terkendali. 

Meski pembatasan telah dihentikan, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko COVID-19. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pedoman penggunaan masker di keramaian dan ruang tertutup tetap berlaku.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga harus dilanjutkan agar dapat memberikan kekebalan tubuh. Masyarakat juga harus lebih mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan berobat untuk COVID-19. 

Ia mengatakan otoritas dan institusi pemerintah serta fasilitas dan personel kesehatan juga harus tetap waspada, terutama untuk memberikan vaksinasi booster. Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus menyalurkan bantuan sosial dan insentif meski PPKM dihentikan.

Alasan PPKM dihentikan

Dikutip dari berbagai sumber, alasan PPKM dihentikan juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menjelaskan alasan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru.

Moeldoko menjelaskan, keputusan pembatalan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo berupa 'gas dan rem' untuk penanganan COVID-19. Kebijakan 'gas dan rem' ini juga harus disesuaikan secara dinamis.

Saat ini, lanjut Moeldoko, pemerintah telah memutuskan untuk tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang ada saat ini dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Namun, ada beberapa pengetatan.

baca juga

Pengetatan ini berdasarkan pada data vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sudah 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi untuk lansia sendiri masih dilanjutkan di Pulau Jawa dan Bali. 

Meski PPKM Level 3 dibatalkan di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR maupun antigen.

Demikian itu hal-hal yang berkaitan dengan alasan PPKM dibatalkan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran

PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran

Joglo | Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:26 WIB

PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali

PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali

Bali | Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:38 WIB

Alhamdulillah! Sudah Bebas Berkerumun Lagi, Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Negeri

Alhamdulillah! Sudah Bebas Berkerumun Lagi, Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Negeri

Jatim | Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:12 WIB

PPKM Resmi Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Imbangi dengan Kontrol Diri

PPKM Resmi Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Imbangi dengan Kontrol Diri

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

×