"Obatnya udah habis ya," imbuh netizen lain.
"Ngakunya dokter, tapi gob***** sampai ubun-ubun," terang netizen lain.
"Mungkin bertiga belum kategori kerumunan kalik," tambah netizen lain.
"Di sini masker dan corona sudah tidak laku," komentar netizen lainnya lagi.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sejak Jumat (30/12/2022) lalu.
Usai kebijakan PPKM dicabut, ada sejumlah aturan yang mengalami penyesuaian, salah satunya terkait penggunaan masker.
Kini, masyarakat tetap harus menggunakan masker ketika sedang berada di kerumunan, di dalam gedung atau ruang tertutup, saat sedang mengalami gejala penyakit pernapasan, dan saat mengalami kontak erat atau terkonfirmasi positif COVID-19
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Upaya Penurunan Stunting di Daerah Berbasis Teknologi Digital