Usai kebijakan PPKM dicabut, ada sejumlah aturan yang mengalami penyesuaian, salah satunya terkait penggunaan masker.
Kini, masyarakat tetap harus menggunakan masker ketika sedang berada di kerumunan, di dalam gedung atau ruang tertutup, saat sedang mengalami gejala penyakit pernapasan, dan saat mengalami kontak erat atau terkonfirmasi positif COVID-19