Beraksi Cuma 6 Menit, Duo Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:06 WIB
Beraksi Cuma 6 Menit, Duo Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional
Beraksi Cuma 6 Menit, Duo Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional. (Antara)

Suara.com - SIP dan JN, dua maling pembobolan rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta sangat profesional. Keduanya hanya butuh enam menit saat beraksi mencuri sejumlah barang berharga di rumah jaksa KPK, Ferdian. 

Pernyataan itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa.

"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata tersangka sudah sangat profesional. Kejadian tersebut pada pukul 09.39 WIB dan selesai dilaksanakan pukul 09.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," kata dia.

Dalam peristiwa itu, pelaku membawa pergi laptop beserta tas, "hard disk" eksternal, telepon genggam, dan "digital video recorder" (DVR) CCTV milik Ferdian.

"Hasil keterangan korban laptop tersebut milik dinas, yaitu inventaris milik instansi KPK," ujar Nuredy.

Berdasarkan penelusuran polisi, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah.

Tersangka SIP adalah residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait kasus serupa berupa pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka JN juga merupakan residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," ujar dia.

Menurut Nuerdy, polisi meringkus keduanya di wilayah DKI Jakarta pada Senin (2/1) di dua lokasi berbeda.

Tersangka SIP ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, sedangkan tersangka JN ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, kemudian ditahan di Mapolda DIY.

Beberapa alat bukti yang disita dari tersangka antara lain obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah korban, serta helm dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

"Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti lainnya," papar Nuredy.

Terkait motif kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya, ia mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman termasuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Penyelidikan masih berlangsung dan hasil penyidikan selanjutnya nanti kami akan sampaikan," kata dia.

Kepada SIP dan JN, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban

Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:39 WIB

Telisik Fasilitas Jet Lukas Enembe, KPK Periksa Presiden Direktur PT RDG

Telisik Fasilitas Jet Lukas Enembe, KPK Periksa Presiden Direktur PT RDG

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:27 WIB

Pengamen Maling Motor Anak Kos di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku dari Rekaman CCTV

Pengamen Maling Motor Anak Kos di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku dari Rekaman CCTV

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:22 WIB

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:37 WIB

Terkini

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:50 WIB

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:21 WIB

Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?

Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:59 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB