Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 09:06 WIB
Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya
Anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri, AKBP Bambang Kayun kini ditetapkan KPK menjadi tersangka. Bambang Kayun terjerat kasus suap sebesar Rp 50 miliar dan mobil mewah oleh dua orang tersangka lainnya, ES dan HW dalam kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Bambang berperan untuk membantu ES dan HW dalam melakukan pemalsuan dokumen dan meminta adanya "timbal balik" berupa uang dan kendaraan. Hal ini pun dikabulkan oleh ES dan HW hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan dinyatakan sebagai DPO.

Aliran dana suap kasus pemalsuan dokumen ini pun ditelusuri oleh Bareskrim Polri dan mendapati bahwa Bambang adalah orang yang berperan membantu ES dan HW.

Sosok Bambang pun kini menjadi sorotan publik. Lalu, siapa sebenarnya Bambang? Inilah profil dan sepak terjang Bambang Kayun selengkapnya.

Sepak Terjang Bambang Kayun

Pria dengan nama lengkap Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto ini merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 1993, atau satu angkatan dengan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Sepak terjangnya di dunia kepolisian pun membuatnya pernah memegang beberapa jabatan strategis.

Bambang tercatat pernah menjabat Kasubbag SKK Bagjianbang Sempim Lemdiklat Polri. Tak hanya bekerja di Lemdiklat Polri di pusat, ia juga pernah menjabat Kasubditklas Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan.

Bambang juga merupakan salah satu anggota Polri yang berpengalaman di dunia reserse. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Kasat Serse di Polresta Pontianak pada tahun 2008.

Tak sampai satu tahun menjabat sebagai Kasat Serse Pontianak, ia kembali dimutasi sebagai Kanit Resintel Polsek Tanjung Priok, setelah itu menjadi Kasat I Dit Reskrim Polda Kalbar.

Jadi Tersangka Kasus Suap

Kasus yang menjeratnya ini pun merupakan kasus yang kembali terungkap sejak lama, yaitu saat dirinya masih menjabat sebagai Kasubag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019.

Di penghujung masa purna tugasnya yang akan berakhir ketika menginjak umur 58 tahun, Bambang Kayun harus menerima kenyataan menghabiskan waktu pra-purnanya sebagai anggota Polri dalam penahanan KPK terkait suap yang diterima olehnya dalam kasus pemalsuan dokumen.

KPK yang menelusuri aliran dana dalam kasus pemalsuan ini pun menetapkan Bambang sebagai tersangka. Namun, diduga tak terima ditetapkan tersangka, Bambang pun menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin, (21/11/2022) kemarin.

Gugatan Bambang tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tertanggal 21 November 2022. Bambang menggugat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022.

Ia meminta majelis hakim untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, hal ini tidak diterima oleh hakim PN Jakarta Selatan dan akhirnya menahan Bambang selama 20 hari untuk proses penyelidikan sejak tanggal 3 Januari 2023 hingga 23 Januari 2023 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM

KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 07:25 WIB

Jadi Polisi Super Kaya, AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Duit Rp 56 Miliar Dan Satu Mobil Mewah

Jadi Polisi Super Kaya, AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Duit Rp 56 Miliar Dan Satu Mobil Mewah

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 06:24 WIB

Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai

Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 05:04 WIB

Bungkam saat Dicecar Wartawan, Ini Penampakan AKBP Bambang Kayun Usai Resmi Ditahan

Bungkam saat Dicecar Wartawan, Ini Penampakan AKBP Bambang Kayun Usai Resmi Ditahan

Video | Selasa, 03 Januari 2023 | 22:45 WIB

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 21:19 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB