PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:58 WIB
PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo
Hakim PN Jaksel bakal menyambangi TKP pembunuhan Yosua dan rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kompleks Polri Duren Tuga dan di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Djuyamto mengatakan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa. Terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ujarnya.

Hakim Bakal ke Rumah Sambo

Majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1/2023).

Keterangan itu disampaikan hakim usai memeriksa saksi meringankan bagi terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, Said Karim, dalam persidangan hari ini.

Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.

Baca Juga: Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023_

"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.

Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," ucap hakim.

"Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia," sebut Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI