PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:58 WIB
PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo
Hakim PN Jaksel bakal menyambangi TKP pembunuhan Yosua dan rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kompleks Polri Duren Tuga dan di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Djuyamto mengatakan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa. Terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ujarnya.

Hakim Bakal ke Rumah Sambo

Majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1/2023).

Keterangan itu disampaikan hakim usai memeriksa saksi meringankan bagi terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, Said Karim, dalam persidangan hari ini.

Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.

Baca Juga: Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023_

"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.

Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," ucap hakim.

"Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia," sebut Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI