Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus

Rabu, 04 Januari 2023 | 12:34 WIB
Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus
Polisi klaim tak melakukan pengamanan khusus saat hakim PN Jaksel ke rumah dinas ferdy sambo dan cek TKP pembunuhan Yosua. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tidak bakal melakukan pengamanan khusus terhadap rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang rencananya akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan hanya akan dilakukan seperti biasa.

"Secara khusus tidak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Yosua dan rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu.

Djuyamto menjelaskan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa. Terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ujarnya.

Sebelumnya rencana kunjungan ke lokasi pembunuhan Yosua ini awalnya disampaikan majelis hakim dalam sidang saksi meringankan bagi terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, Said Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan Sampai 9 Januari, Bagaimana Aturan Penahanan Masa Sidang?

Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI