Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Simak Syarat-syarat Pendaftarannya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:22 WIB
Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Simak Syarat-syarat Pendaftarannya!
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja (kilas24)

Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah rencananya akan kembali menggelar program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini. Jadi, bagi Anda yang selama ini belum sempat mengikutinya, jangan sampai melewatkan pembukaan Kartu Prakerja yang akan dimulai di kuartal pertama tahun 2023 ini.

Pembukaan kembali program Kartu Prakerja 2023 telah disampaikan oleh William Sudhana selaku Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dengan merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 disinyalir akan segera dibuka sebentar lagi. Namun, ada skema yang berubah dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini. Bagaimana syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023?

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023 yang telah sampai pada Gelombang 48 disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program Kartu Prakerja ini digelar dengan skema semi bantuan sosial. Jadi, tidak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.

Karena adanya ketentuan tersebut, maka kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah. Meski begitu, sampai dengan saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut  ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja

Sembari menanti ketentuan baru mengenai Kartu Prakerja Gelombang 48, alangkah lebih baik jika Anda menyimak cara daftarnya sebagaimana telah dirangkum di bawah ini.

Sebagaimana dilansir dari indonesiabaik.id, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja yang akan dibuka sebentar lagi:

Langkah pertama, setiap pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, pendaftar juga harus menggunakan nama serta data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Berikut ini adalah panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Klik Daftar, lalu verifikasi email.
- Kemudian lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil, dan Anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, maka langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:

  • Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
  • Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka akan masuk ke Dashboard
  • Isi verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya.
  • Silakan lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Lakukan Verifikasi Telepon, lalu klik kirim.
  • Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, serta verifikasi nomor telepon, silakan isi deklarasi survey.
  • Berikutnya Anda wajib melakukan tes, dan setelah selesai tes, Anda bisa mengikuti seleksi batch dengan cara pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
  • Pendaftaran selesai, dan silakan tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Itulah informasi seputar syarat pendaftaran Kartu Prakerja hingga cara membuat akun dan pendaftaran. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan semoga lolos seleksi!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:49 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka? Siap-siap Diguyur Insentif Besar

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka? Siap-siap Diguyur Insentif Besar

News | Senin, 02 Januari 2023 | 11:52 WIB

Kisah Sukses Fitri Wahyuningsih, Pimpinan YP Fitri Al Baasitu yang Menginspirasi Anak Muda

Kisah Sukses Fitri Wahyuningsih, Pimpinan YP Fitri Al Baasitu yang Menginspirasi Anak Muda

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB