Rommy diketahui sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun. Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.
Kembali Masukkan Mantan Koruptor ke Partai, PPP Sebut Romahurmuziy Bak Berlian Tertimbun Lumpur: Pemikirannya Smart!
Rabu, 04 Januari 2023 | 19:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
30 April 2025 | 21:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI