"Yang ingin saya sampaikan di fakta sidang, ada seseorang yang bernama Ricky yang menolak. Kalau dari keterangan Ricky, sebenarnya dia mengatakan dia ditanya, 'Kamu mau back up nggak? Kalau dia melawan, berani tembak nggak?'" sambung Febri.
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (kanan) dan Ricky Rizal (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/12/48735-richard-eliezer-bharada-e-dan-ricky-rizal-bharada-e.jpg)
Menurut Febri, pertanyaan yang sama juga disampaikan kepada Bharada E. Namun bedanya, Bripka RR menolak dan baik-baik saja, sementara Bharada E malah menilai pertanyaan itu sebagai perintah.
"Itu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tidak berkesuaian dengan yang lain. Dalam konteks itulah yang ingin kami sampaikan, ada seorang Ricky yang pernah menolak dan tidak pernah diapa-apakan," ujar Febri.
"Kalau argumentasi dari Richard mengatakan, 'Kalau saya menolak pangkat saya rendah, nanti saya khawatir...' ternyata Ricky nggak ada apa-apa tuh," imbuhnya.
Febri pun kembali menyinggung soal banyaknya spekulasi liar dan bahkan hoaks yang berkembang mengenai kasus ini. Bukan hanya menyerang para terdakwa, spekulasi liar dan hoaks juga dialamatkan kepada para penasihat hukum.
Febri juga menegaskan dakwaan jaksa semakin rapuh yang akan dipatahkan pihak kuasa hukum lewat nota pembelaan atau pledoi.