Singgung Romahurmuziy di Pidato Politiknya, Plt Ketum PPP: Tak Semua Kader yang Tersandung Hukum, Bersalah

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:27 WIB
Singgung Romahurmuziy di Pidato Politiknya, Plt Ketum PPP: Tak Semua Kader yang Tersandung Hukum, Bersalah
Plt Ketum PPP M Mardiono menyampaikan pidato politik dalam Tasyakuran HUT PPP ke-50 di Kantor DPP PPP Jakarta pada Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.

"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah lima tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?