Polis Duga Tersangka Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Simpan Jenazah Korban Dalam Boks Kontainer Lebih dari 1 Tahun

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:13 WIB
Polis Duga Tersangka Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Simpan Jenazah Korban Dalam Boks Kontainer Lebih dari 1 Tahun
Petugas memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukan jasad wanita dimutilasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Suara.com - Polisi menyebut tersangka MEL alias M. Ecky Listiyanto (34) diduga telah menyimpan jenazah korban pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) selama satu tahun lebih dalam boks kontainer di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kontrakan tersebut ternyata juga kerap dihuni oleh tersangka Ecky.

"Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kontrakan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Terkait identitas korban, Hengki menjelaskan berhasil terungkap berdasar hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan tim kedokteran dan laboratorium forensik Polri.

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati 54 tahun," jelasnya.

Tersangka Tunggal

Dalam kasus ini polisi telah resmi menetapkan Ecky sebagai tersangka. Namun, terkait motif daripada kasus ini diklaim masih didalami.

Hengki menyebut Ecky diduga memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik. Dugaan tersebut berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob dan kedokteran forensik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Baca Juga: Identitas Wanita Korban Mutilasi Bekasi Masih Misteri, RS Polri Buka Suara

Kendati begitu menurut Hengki penyidik masih mendalami di mana proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.

Seragam kerja yang ditemukan di dalam koper saat penggeledahan kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, lokasi penemuan mayat mutilasi. (Suara.com / Danan Arya)
Seragam kerja yang ditemukan di dalam koper saat penggeledahan kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, lokasi penemuan mayat mutilasi. (Suara.com / Danan Arya)

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," kata dia.

Ditangkap Bersama Wanita

Sebagaimana diketahui, Ecky sempat berupaya melarikan diri bersama seorang wanita. Kasus ini sendiri terungkap berawal atas adanya laporan dari istri Ecky yang menyebut suaminya hilang pada Kamis (29/12/2022).

Menindaklanjuti laporan tersebut, keesokan harinya Jumat (30/12/2022) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tempat Ecky bermukim.

Namun saat itu Ecky tidak berada di lokasi. Anggota justru dikejutkan dengan penemuan dua boks kontainer berisi potongan jenzah yang diduga berjenis kelamin wanita.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI