Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:15 WIB
Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini
Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) mengklaim segera menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe ke penjara, setelah berstatus tersangka kasus korupsi. Namun KPK sedang mengumpulkan bukti lain guna memperkuat jeratan hukum terhadap Lukas.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti melakukan penahanan terhadap tersangka yang terjerat tindak pidana korupsi. Terhadap Lukas, KPK masih membutuhkan waktu untuk proses penahanannya.

"Sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses ke sana ya (penahanan), tetapi fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti ya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

Dalam prosesnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sampai menggelar penggeledahan di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka menelisik aliran uang yang diterima Lukas.

"Semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka," sambung Ali.

Tidak hanya itu, KPK tidak hanya merujuk pada minimal dua alat bukti guna menyeret pelaku sebagai tersangka. Artinya, KPK tetap mencari bukti yang bersesuaian.

"KPK dalam menyelesaikan perkara minimal dua, dalam pembuktian juga minimal dua alat bukti, bahkan KPK jarang ya kalau dua, lebih, tiga gitu setidaknya," beber Ali.

65 Saksi Telah Diperiksa

Sebanyak 65 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Mereka yang diperiksa sebagai saksi berasal dari berbagai macam unsur.

Ali menyatakan, para saksi itu diperiksa di berbagai kota. Mulai dari Jakarta, Papua, Batam, Sulawesi, dan Medan Sumatera Utara.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," sebut Ali.

Ali menambahkan, pihaknya juga telah menelusuri beberapa aset milik Lukas, khususnya aset yang telah diubah dan mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu ya. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting ya dalam proses penyidikan," beber Ali.

Dalam kasus dugaan korupsi APBD, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK lalu memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:03 WIB

KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:23 WIB

Guru Besar IPB: KPPU Perlu Kewenangan Seperti KPK Agar Indonesia Lepas dari Middle-income Trap

Guru Besar IPB: KPPU Perlu Kewenangan Seperti KPK Agar Indonesia Lepas dari Middle-income Trap

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:58 WIB

KPPU Diusulkan Punya Kewenangan Setara KPK

KPPU Diusulkan Punya Kewenangan Setara KPK

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB