ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:03 WIB
ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya
Koordinator ICW Agus Sunaryanto. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melibatkan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat Polri AKBP Bambang Kayun.

Dia menilai, Bambang Kayun yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, tidak bekerja seorang diri untuk membantu penyelesaikan perkara di Mabes Polri.

Diduga terdapat pejabat lain yang turut menikmati dana haram tersebut. Terlebih temuan KPK, Bambang Kayun diduga menerima suap mencapai Rp50 miliar dari beberapa pihak yang berperkara.

"Saya tidak bisa berspekulasi ya, tapi yang harus dilakukan KPK sekarang sudah harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya, yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain, atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (6/1/2023).

Dia mengatakan, KPK jangan sampai berhenti pada Bambang Kayun. Lembaga pemberantasan korupsi tersebut harus bergerak menelusuri aliran dananya.

"Tentu kita berharapnya tidak berhenti sampai Bambang Kayun-nya ya. Apakah dia benar-benar pelaku tunggal? Atau ada yang lain?" kata Agus mempertanyakan.

Namun pada kasus ini, patut diduga jika Bambang Kayun tidak bekerja seorag diri. Mengingat pangkatnya yang masih AKBP, namun dapat menerima suap mencapai Rp50 miliar.

"Kami tidak bisa berspekulasi. Tapi logika umum pasti bisa menebak, bisa menduga dan sudah banyak memperkirakan juga. Luar biasa di level AKBP bisa mengelola atau menerima uang sebesar itu," kata Agus.

"Bagaimana dengan di atasnya? Tapi lagi-lagi, mari sama-sama lihat prosesnya, semoga KPK tidak berhenti pada satu orang ini, tetapi bisa menelusuri ke yang lain," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, Bambang Kayun telah resmi berstatus tersangka. Dia sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (3/1/2022) lalu.

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.

Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum dari kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Bambang Kayun Ditahan Kasus Suap Rp6 Miliar, Tapi Pemberi Suap Belum Jadi Tersangka KPK, Mengapa?

AKBP Bambang Kayun Ditahan Kasus Suap Rp6 Miliar, Tapi Pemberi Suap Belum Jadi Tersangka KPK, Mengapa?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:06 WIB

Perjalanan Kasus AKBP Bambang Kayun, Polisi Super Kaya yang Terima Suap Rp56 M

Perjalanan Kasus AKBP Bambang Kayun, Polisi Super Kaya yang Terima Suap Rp56 M

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:00 WIB

Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya

Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 09:06 WIB

Terkini

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

×