Delapan Partai Parlemen Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Kok Nggak Ikut?

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Minggu, 08 Januari 2023 | 14:19 WIB
Delapan Partai Parlemen Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Kok Nggak Ikut?
Delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.

Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga membacakan poin satu.

Poin kedua, delapan partai kompak memandanv sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.

"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," kata Airlangga.

baca juga

Ne Bis In Idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

Poin ketiga, delapan partai politik meminta KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-
undangan.

"Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama," kata Airlangga.

Terakhir poin kelima, delapan partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.


Sebanyak 8 pimpinan partai politik berkumpul di Hotel Dharmawangsa. Hadir langsung sejumlah ketua umum partai politik, namun ada juga ketua umum yang tidak hadir dan diwakilkan sekretaris jenderal partai maupun wakil ketua umum.

Pantauan Suara.com, ketua umjm yang tidak hadir ialah Ketum NasDem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Keduanya terlihat mengirim perwakilan. Sementara itu, belum terlijat perwakilan daei Partai Gerindra.

Sedangkan untuk ketum yang hadir di antaranya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sementara untuk PPP dihadiri Waketum Amis Uskara, dan NasDem diwakilkan Waketum Ahmad Ali serta Sekjen Johnny G. Plate.

Diketahui pertemuan 8 parpol ini untuk menyikapi ramainya pembahasan mengenai sistem porporsipnal tertutup atau sistem proporsional terbuka. Mengingat adanya gugatan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Waketum NasDem Ahmad Ali membenarkan hal itu. Ia berujar salah satu yang dibahas ialah pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari mengenai peluang proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Salah satu yg ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan ketua KPU tentang proposional terbuka. Itu menjadi poin yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama," kata Ali di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu ditanya apakah 8 parpol bakal menyatakan sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, Ali menyiratkan adanya kemungkinan tersebut.

"Harusnya seperti itu. Kardna itu memang domain parpol yang pembuat undang-undang itu bukan domain MK mestinya harusnya," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis' Cak Imin Tegaskan PKB Tolak Sistem Proporsional Tertutup

'Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis' Cak Imin Tegaskan PKB Tolak Sistem Proporsional Tertutup

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 14:07 WIB

Kader Demokrat Tetap Ingin AHY Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024: Mau Menang Cari yang Terbaik

Kader Demokrat Tetap Ingin AHY Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024: Mau Menang Cari yang Terbaik

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 13:30 WIB

Buah Ucapan Ketua KPU Direspons Petinggi 8 Parpol, Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Buah Ucapan Ketua KPU Direspons Petinggi 8 Parpol, Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:58 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×