Saat 8 Ketum Parpol Bersatu Tolak Pemilu Tertutup Usulan PDIP, Lahirkan 5 Poin Kesepakatan

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 05:34 WIB
Saat 8 Ketum Parpol Bersatu Tolak Pemilu Tertutup Usulan PDIP, Lahirkan 5 Poin Kesepakatan
Para petinggi dari 8 parpol berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023). Mereka sepakat menolak sistem pemilu proporsional tertutup. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Jika biasanya berbeda pandangan, kini para elite dari 8 partai politik bersatu menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Wacana itu sebelumnya didengungkan Ketua KPU dan disambut dukungan dari PDIP.

Para elite dari 8 parpol itu sebelumnya bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Minggu (8/1/2023) kemarin. Mereka adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, , PKB (Ketum Muhaimin Iskandar), Partai Demokrat (Ketum Agus Harimurti Yudhoyono), PPP (Waketum Amir Uskara), Partai NasDem (Waketum Ahmad Ali), PAN (Ketum Zulkifli Hasan), dan PKS (Presiden Ahmad Syaikhu). Nampak hadir, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Sementara hingga Minggu siang, Partai Gerindra belum terlihat sang ketua umum atau perwakilannya. Meski begitu, Gerindra juga turut menolak wacana sistem pemilu coblos partai atau proporsional tertutup.

Pada intinya, pertemuan para petinggi 8 parpol itu adalah sepakat menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan kembali. Mereka juga kompak meminta KPU melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan aturan yang ada saat ini.

Berikut lima poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup:

  1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
  2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
  3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
  5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Kota Solo Gelar Seleksi Tertulis 538 Calon Anggota PPS Pemilu 2024

KPU Kota Solo Gelar Seleksi Tertulis 538 Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Surakarta | Minggu, 08 Januari 2023 | 21:06 WIB

8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pakar: Perlawanan Terbuka Pelemahan Demokrasi

8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pakar: Perlawanan Terbuka Pelemahan Demokrasi

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 21:12 WIB

Pengibaran Bendera Parpol di Rumah Ibadah, Ma'ruf Amin: Tidak Boleh

Pengibaran Bendera Parpol di Rumah Ibadah, Ma'ruf Amin: Tidak Boleh

| Minggu, 08 Januari 2023 | 20:30 WIB

'Kami Tak Ingin Demokrasi Mundur' Ini Poin Kesepakatan 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

'Kami Tak Ingin Demokrasi Mundur' Ini Poin Kesepakatan 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 18:28 WIB

Cari Capres, Biasanya Megawati Kunjungi Makam Bung Karno Sebelum Ambil Keputusan Besar

Cari Capres, Biasanya Megawati Kunjungi Makam Bung Karno Sebelum Ambil Keputusan Besar

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 16:36 WIB

Nama Capres yang Diusung PDIP Diumumkan di HUT ke-50? Sekjen Partai: Tunggu Momentum Tepat

Nama Capres yang Diusung PDIP Diumumkan di HUT ke-50? Sekjen Partai: Tunggu Momentum Tepat

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 16:19 WIB

NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024

NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB