Sementara itu, baru-baru ini penolakan keras datang dari delapan parpol di parlemen, di antaranya adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. Penolakan yang diinisiasi oleh Golkar itu meminta agar MK tetap mempertahankan aturan mencoblos caleg di Pemilu 2024.
Demikian penjelasan mengenai apa itu sistem pemilu proporsional tertutup yang sedang ramai dibahas menjelang Pemilu 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama