Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Raden Indrajana Sofiandi Bakal Langsung Ditahan?

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Januari 2023 | 10:13 WIB
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Raden Indrajana Sofiandi Bakal Langsung Ditahan?
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Raden Indrajana Sofiandi alias RIS sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut keputusan ditahan atau tidaknya Indrajana akan diputuskan usai pemeriksaan.

"Masalah penahanan itu kewenangan penyidik, yang jelas dia dipanggil dulu hari ini sebagai tersangka," kata Nurma kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Sebagaimana diketahui Indrajana dilaporkan mantan istrinya bernama Keyla Evelyne Yasir terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022.

Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.

"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.

Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.

baca juga

"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.

Lapor Balik

Tak tinggal diam, Indrajana kemudian melaporkan balik Keyla atas dugaan kasus penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan ini dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022).

Kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia ketika itu menyebut dua laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.

"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Indrajana juga meminta mantan istrinya Keyla agar tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi dia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 20:35 WIB

Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan

Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 18:07 WIB

Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan

Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 17:56 WIB

Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai

Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:46 WIB

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:05 WIB

Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari

Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

×