Ditangkap di Rumah Makan, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Pasrah

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:23 WIB
Ditangkap di Rumah Makan, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Pasrah
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). (Ist)

Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap kalau Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melakukan perlawanan alias pasrah saat ditangkap di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe akhirnya berhasil dicokok setelah menjadi tersangka pada September 2022 kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.

Ali menyebut penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua untuk membekuk Lukas Enembe.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2023).

KPK meyakini penangkapan Lukas mendapatkan dukungan dari masyarakat Papua.

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (penangkapan Lukas)," kata Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Ali memastikan KPK tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan KPK murni karena proses hukum.

"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegasnya.

"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.

baca juga

Setelah ditangkap, kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Gubernur Lukas Enembe

KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Gubernur Lukas Enembe

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:04 WIB

Tetap Tangkap Lukas Enembe Meski Pernah Ngaku Sakit, KPK: Malah Sering Muncul di Ruang Publik

Tetap Tangkap Lukas Enembe Meski Pernah Ngaku Sakit, KPK: Malah Sering Muncul di Ruang Publik

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:31 WIB

Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Sulsel | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:22 WIB

Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Bestie | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:16 WIB

Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!

Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

×