Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB
Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas
Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 orang tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut dua terpidana mati selaku pengendali dalam kasus ini bernama Zulkifli dan Hery Setiawan.

"Jadi ada dua kami ungkap atas kerjasama Dittipid Narkoba Bareskrim dengan Ditjen PAS atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan perkaranya narkoba di vonis mati," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Jayadi menjelaskan, delapan tersangka lainnya ditangkap dengan peran sebagai kurir. Mereka di antaranya; Irwan Syahputra, Aidil Fitra Pohan, Edy Syahputra, Bukhari, M. Jaiz, Sabran, Usman, dan Riza Zulham Nasution.

"Total barang bukti 50 kilogram sabu dibungkus dengan kemasan teh China," ujar Jayadi.

Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mabes Polri merilis kasus kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut penuturan Jayadi, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada akhir Desember 2022. Informasi tersebut menyebut adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju perairan Aceh.

Selanjutnya, Dittipid Narkoba Bareskrim membentuk tim gabungan bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh serta Bea dan Cukai Sumatera Utara hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Pada tanggal 4 Januari kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang pada saat bersamaan kami mendapatkan 50 kilogram sabu yang ada di mobil Honda Brio," ungkapnya.

Atas perbuatannya 10 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini

Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:59 WIB

Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Masih Ditemukan, Sosiolog UGM Sarankan Hal Ini

Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Masih Ditemukan, Sosiolog UGM Sarankan Hal Ini

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 11:16 WIB

Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim

Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:29 WIB

Terkini

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:57 WIB

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:56 WIB

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

×