Suara.com - Publik kini tengah dihebohkan dengan isu adanya dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang seharusnya dialokasikan ke warga DKI Jakarta.
Dugaan kasus tersebut diduga terjadi di era eks Gubernur Anies Baswedan tahun 2020 lalu. Sempat ditemukan pula beras diduga bansos yang mencapai harga triliunan rupiah malah terbengkalai hingga rusak di gudang penyimpanan.
Lantas, bagaimana dugaan kasus yang diduga terjadi tiga tahun lalu tersebut bisa mencuat kembali? Simak jawabannya dalam rangkuman fakta terkait dugaan korupsi bansos DKI Jakarta era Anies Baswedan.
1. Isu dugaan korupsi viral di media sosial
Isu tersebut mencuat baru-baru ini gegara cuitan akun Twitter @kurawa yang mengklaim dirinya mendapatkan informasi soal adanya penimbunan beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Diketahui bahwa Perumda Pasar Jaya merupakan penerima anggaran terbanyak untuk pengadaan Bansos sembako di Jakarta.
2. Total nilai korupsi hingga angka triliunan Rupiah
Total anggaran mencapai Rp3,65 triliun, sedangkan Rp2,85 triliun di antaranya diberikan kepada BUMD Perumda Pasar Jaya.
"Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun, mengapa?" tulis Kurawa, dikutip Rabu (11/1/2022).
Baca Juga: Jika Mau, Jokowi Bisa Percepat Deklarasi Bersama Pencapresan Anies Baswedan dan Wakilnya
3. Beras disimpan lama hingga rusak
Lebih lanjut akun tersebut mengklaim dirinya mendatangi gudang penyimpanan beras yang dimaksud. Ia mengaku menemukan 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan yang ia datangi,
Terlebih Rudi Valinka menyampaikan bahwa beras ini seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk masyarakat di masa pandemi namun pada akhirnya terbengkalai hingga rusak.
"Dipastikan 100 persen kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak. Jamur kuning hingga menghitam jika kita buka karung-karung yang ditumpuk ini," klaim Kurawa.
4. Sertakan bukti berupa dokumen forensik
Tak cukup di situ, Kurawa juga menyertakan dokumen forensik hasil audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.