Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:39 WIB
Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri).

Suara.com - Polri menyebut proses hukum kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay akan dilakukan oleh kepolisian di Filipina.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya telah menemui Anton Gobay dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.

"Polri memastikan bahwa AG (Anton Gobay) selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian Filipina," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Dedi, Anton Gobay mengaku berencana menjual senjata api ilegal tersebut kepada pihak mana saja yang berani menawarkan harga tertinggi.

"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," imbuh Dedi.

Investigasi Bersama Kepolisian Filipina

Sebelumnya Polri bersama kepolisian Filipina mengklaim tengah melakukan investigasi terkait kasus jual beli senjata api ilegal yang Anton Gobay.

Dedi ketika itu mengatakan berdasar hasil penyidikan sementara diketahui bahwa Anton membeli senjata api ilegal tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Indonesia.

“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan Tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senpi illegal,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (12/1).

baca juga

Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.

Dedi menyebut Anton Gobay alias AG membeli 12 pucuk senjata api di Filipina untuk mendukung kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rinciannya; 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/1).

Berdasar informasi, Anton Gobay memiliki latar belakang profesi sebagai pilot. Sempat beredar foto Anton Gobay bersama beberapa pilot dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengklaim hingga masih mendalami hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe.

"Hubungannya sedang didalami," ujar Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal

Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:41 WIB

Beli Senpi di Filipina buat Dukung Kelompok OPM, Apa Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe?

Beli Senpi di Filipina buat Dukung Kelompok OPM, Apa Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:00 WIB

AKBP Bambang Kayun Pernah Emban Jabatan Strategis di Mabes Polri Kini Pakai Baju Orange KPK

AKBP Bambang Kayun Pernah Emban Jabatan Strategis di Mabes Polri Kini Pakai Baju Orange KPK

Blitz | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB