Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:08 WIB
Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri
Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI