AJI Indonesia Catat 61 Kasus Penyerangan Jurnalis Sepanjang 2022, Mulai dari Fisik, Intimidasi, hingga Penangkapan

Ria Rizki Nirmala Sari, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 Januari 2023 | 13:45 WIB
AJI Indonesia Catat 61 Kasus Penyerangan Jurnalis Sepanjang 2022, Mulai dari Fisik, Intimidasi, hingga Penangkapan
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)

Suara.com - Tren serangan terhadap jurnalis terus meningkat sepanjang tahun 2022. Total ada 61 kasus serangan dengan rincian korban sebanyak 97 jurnalis dan pekerja media di 14 organisasi atau perusahaan media.

Data itu disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam catatan akhir tahun 2022 dengan tajuk "Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat". Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan rincian sebanyak 43 kasus.

"Sepanjang tahun 2022, AJI Indonesia mencatat ada 61 kasus dengan rincian 97 korban dari jurnalis dan pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang terdapat 43 kasus," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung dalam diskusi daring, Senin (16/1/2023) hari ini.

Erick menyebut, dari 61 kasus yang terdata, ada 15 kasus dalam bentuk serangan digital, 20 kasus serangan fisik terhadap jurnalis, dan 10 kasus dalam bentuk intimidasi. Kemudian, ada tiga kasus kekerasan berbasis gender atau kekerasan seksual hingga 5 kasus dalam bentuk penangkapan dan pelaporan secara pidana.

Dari 15 kasus serangan fisik terhadap jurnalis, empat kasus di antaranya berkaitan dengan pemberitaan lingkungan dan konflik agaria. Kasus paling menonjol dialami oleh jurnalis Ampera News, Faisal yang dibacok pada bagian kepala, leher, hingga tangan pada 5 Desember 2022.

Saat itu, Fasial sedang meliput terkait isu pengolahan emas ilegal di Desa Mulyo Sari, Dusun Way Ratai, Lampung. Selanjutnya ada kasus pemukulan terhadap redaktur Cermat.id, Nurkholis Lamaau yang menulis artikel tentang batu bara oleh salah satu anggota keluarga Wakil Wali Kota Tidore.

Dalam bentuk serangan verbal maupun teror, AJI Indonesia mencatat ada 10 kasus dengan rincian sebanyak 8 jurnalis. Beberapa kasus ini terjadi lantaran sejunlah jurnalis yang menjadi korban menulis berita terkait dugaan korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.

Insiden yang paling menonjol dialami oleh jurnalis NTBSatu.com, Mugni Agni. Dia mendapat teror secara beruntun usai menulis laporan berjudul "Terindikasi Fee Mengalir ke Oknum Penyidik Polda NTB Terkait Kasus Kosmetik Ilegal".

"Dia diintimidasi oleh anggota polisi dari Polda NTB. Polisi itu mengancam memakai KUHP yang baru disahkan agar korban tidak melanjutkan liputannya," papar Erick.

baca juga

AJI Indonesia juga mencatat ada 5 kasus yang berkaitan dengan penangkapan, pemidanaan, dan gugatan secara perdata terhadap jurnalis di 2022. Misalnya, enam media yang digugat secara perdata sebesar Rp. 100 triliun ke Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Enam media itu yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan Radio Republik Indonesia (RRI). Dalam gugatan tersebut, enam media itu menang.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dari 61 kasus serangan jurnalis dan orgsnisasi media sepanjang 2022, ada 16 kasus yang secara resmi dilaporkan ke kepolisian. Erick merinci, sebanyak lima kasus sudah ditangkap terduga pelakunya dan satu kasus dihentikan karena tidak ditemukan bukti.

Dari lima kasus yang pelakunya sudah ditangkap, empat kasus diantaranya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Namun, pihak kepolisian tidak menggunakan tambahan Pasal 18 ayat 1 sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers -- berakhir dengan impunitas.

Salah satu contoh kasusnya adalah vonis ringan terhadap anggota keluarga Wakil Wali Kota Tidore oleh Pengadilan Negeri Soasio. Kasus itu berkaitan dengan pemukulan terhadap jurnalis Nurkholis Lamaau.

"Padahal jurnalisnya dipukul karena pemberitaan tapi penegak hukum tidak menggunakan Undang-Undang Pers," beber Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Tahun Politik, AJI Pekanbaru Bertemu Kapolda Riau Bahas Tangkal Hoaks hingga Kekerasan Jurnalis

Jelang Tahun Politik, AJI Pekanbaru Bertemu Kapolda Riau Bahas Tangkal Hoaks hingga Kekerasan Jurnalis

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:39 WIB

Gelar Aksi di MA, AJI Jakarta dan LBH Pers: Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

Gelar Aksi di MA, AJI Jakarta dan LBH Pers: Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:31 WIB

AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya

AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya

Jatim | Selasa, 02 November 2021 | 07:58 WIB

AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

News | Senin, 01 November 2021 | 22:32 WIB

Polisi Harus Menangkap Pelaku Lain Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Polisi Harus Menangkap Pelaku Lain Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia

Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:00 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat

Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:58 WIB

Apakah Face Mist Viva Bisa Jadi Setting Spray? Kenali Kandungan dan Fungsinya

Apakah Face Mist Viva Bisa Jadi Setting Spray? Kenali Kandungan dan Fungsinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:58 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:54 WIB

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:49 WIB

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

×