Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?

Senin, 16 Januari 2023 | 14:27 WIB
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa. JPU meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI