Ada Kekerasan Seksual di Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Jokowi, Komnas Perempuan Minta Korban Perhatian Khusus

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 16:56 WIB
Ada Kekerasan Seksual di Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Jokowi, Komnas Perempuan Minta Korban Perhatian Khusus
Gedung Komnas Perempuan. [Facebook/Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kerentanan dan kebutuhan spesifik perempuan, terutama korban kekerasan seksual dalam kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, dari ringkasan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat (PPHAM), terdapat pengakuan tentang perkosaan dan kekerasan seksual lainnya. Hal itu menurutnya, bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai tindakan yang merupakan bagian dari tindakan pelanggaran HAM yang berat.

"Komnas Perempuan mencatat bahwa sejumlah perempuan korban telah menjadi lansia dan penyandang disabilitas dan tanpa dukungan dari pihak manapun," kata Theresia dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Pendataan terpilah para korban pelanggaran HAM masa lalu termasuk perempuan dan lansia, harus dilakukan, kata Theresia, sebagai langkah konkret awal pemenuhan hak-hak korban.

"Komnas Perempuan juga mengenali bahwa sejumlah perempuan korban kekerasan seksual dalam pelanggaran HAM Berat, seperti dalam kasus Tragedi Mei 1998, masih takut dan enggan untuk diidentifikasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, dibutuhkan proses-proses penguatan pada jaminan perlindungan dan dukungan bagi saksi dan korban, maupun komunitas terdampak. Hal itu dapat dilakukan dengan pendekatan formal maupun kultural, sehingga tidak hanya terbatas pada lembaga yang berwenang untuk itu.

Agar dapat mengetahui lebih jauh kerentanan dan kebutuhan spesifik perempuan korban, pemerintah dapat mengacu pada laporan pemantauan Komnas Perempuan. Kata Theresia, mereka telah melakukan pemantauan pada kondisi perempuan dalam berbagai peristiwa yang berindikasi pelanggaran HAM Berat.

"Pemantauan ini menyasar pada perempuan korban baik langsung maupun tidak langsung, di antaranya mengenai perkosaan dan kekerasan seksual lainnya, stigmatisasi, penghilangan hak-hak sipil politik dan sosial ekonomi dan perampasan properti, serta dampak penderitaan atas penculikan dan penghilangan paksa anggota keluarganya," paparnya.

"Termasuk di dalam laporan pemantauan itu adalah yang terkait dengan peristiwa 1965, Tragedi Mei 98, dan peristiwa Rumah Geudong di Aceh 1989," imbuhnya.

12 Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang laporan penyelidikannya secara nonyudisial telah dirampungkan Tim PPHAM.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu sebagai berikutnya,

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
  3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
  4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
  8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
  10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
  12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2003

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Perhatian Penuh, Jokowi Minta Kejagung dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Beri Perhatian Penuh, Jokowi Minta Kejagung dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:40 WIB

Ketua Komnas HAM Sebut Ada 6.000 Berkas Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Terverifikasi

Ketua Komnas HAM Sebut Ada 6.000 Berkas Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Terverifikasi

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:16 WIB

Jokowi Bentuk Satgas Baru, Tugasnya Urus Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi Bentuk Satgas Baru, Tugasnya Urus Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB