Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim lembaga antikorupsi tetap mengupayakan pencarian terhadap lima buronannya, termasuk eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Harun fokus utama lembaga antirasuah adalah memburu Ricky Ham Pagawak yang kekinian kembali jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu karena perbuatan korupsinya yang mengakibatkan kerugian negara lebih besar dibanding Harun Masiku.
"Untuk pencarian DPO lima orang yang saat ini menjadi kewajiban KPK sekali lagi, tidak hanya Harus Masiku, justru lebih besar misalnya Ricky Ham Pagawak. Nah itu kan nilainya cukup besar, bahkan kemudian, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU," kata Ali di Gedung Merah KPK, Selatan pada Senin (16/1/2023) kemarin.
Ia menerangkan terkait teknis pencarian Harun Masiku, pihaknya tidak dapat membeberkannya kepada publik, sebab berkaitan dengan proses penyidikan.
"Tetapi yang pasti bahwa KPK tidak sendiri ketika melakukan pencarian, kami koordinasi dengan pihak imigrasi, dengan pihak bareskrim, dengan otoritas negara lain terus kami lakukan," sebutnya.
Ricky Ham Pagawak Rugikan Negara
Sebagaimana diketahui, Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Harun Masiku Suap KPU
Baca Juga: Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?

Sementara Harun Masiku diketahui telah buron sekitar 3 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.