Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, KPK sebut Ricky Ham Pagawak Lebih Rugikan Negara

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:12 WIB
Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, KPK sebut Ricky Ham Pagawak Lebih Rugikan Negara
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. Humas Reis Masella)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim lembaga antikorupsi tetap mengupayakan pencarian terhadap lima buronannya, termasuk eks caleg PDIP Harun Masiku.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Harun fokus utama lembaga antirasuah adalah memburu Ricky Ham Pagawak yang kekinian kembali jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu karena perbuatan korupsinya yang mengakibatkan kerugian negara lebih besar dibanding Harun Masiku.

"Untuk pencarian DPO lima orang yang saat ini menjadi kewajiban KPK sekali lagi, tidak hanya Harus Masiku, justru lebih besar misalnya Ricky Ham Pagawak. Nah itu kan nilainya cukup besar, bahkan kemudian, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU," kata Ali di Gedung Merah KPK, Selatan pada Senin (16/1/2023) kemarin.

Ia menerangkan terkait teknis pencarian Harun Masiku, pihaknya tidak dapat membeberkannya kepada publik, sebab berkaitan dengan proses penyidikan.

"Tetapi yang pasti bahwa KPK tidak sendiri ketika melakukan pencarian, kami koordinasi dengan pihak imigrasi, dengan pihak bareskrim, dengan otoritas negara lain terus kami lakukan," sebutnya.

Ricky Ham Pagawak Rugikan Negara

Sebagaimana diketahui, Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia ditetapkan tersangka bersama Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Pada kasusnya tersebut, KPK menduga Ricky menerima suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka, yang merupakan pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Harun Masiku Suap KPU

Baca Juga: Kedekatan Megawati dan Erick Thohir Makin Nyata, Sinyal Kuat Diusung PDIP di Pilpres 2024?

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Sementara Harun Masiku diketahui telah buron sekitar 3 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI