Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada hari Selasa (17/1/2023).
Diketahui, satu di antara ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja anggota DPRD DKI, yaitu M Taufik.
Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut berkaitan dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
M Taufik sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan pada 8 September 2022 terkait dengan anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Lantas, seperti apakah profil dari M Taufik yang ruang kerjanya ikut digeledah oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil M Taufik
Melansir dari berbagai sumber, M Taufik merupakan seorang politisi kelahiran Jakarta, 3 Januari 1957.
Karier M Taufik di dunia politik memang sudah berjalan sejak tahun 1990-an. Sebelum akhirnya berlabuh dan berkiprah selama 14 tahun lamanya di Partai Gerindra, M Taufik pernah menjadi anggota Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 1998-1999. Namun, kini M Taufik bukan lagi kader dari Partai Gerindra.
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Temukan Barang Bukti Terkait Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Sebelum akhirnya terjun ke dunia politik, diketahui M Taufik kerap aktif dalam berbagai organisasi.