Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling (Unsplash)

Suara.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan masing-masing akan berakhir pada 31 Maret dan 30 April 2022 mendatang. Kini pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara on-line melalui saluran e-Form atau e-Filing. Lantas apa perbedaan lapor SPT Tahunan lewat E-Form dan E-Filling? 

Sebelum itu, WP dapat melakukan login di laman resmi Pajak.go.id ataupun website milik penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Baik e-Form dan e-Filling, keduanya memiliki fungsi yang sama dalam rangka untuk menyediakan fasilitas pelaporan SPT. Hadirnya e-Form sendiri untuk mengantisipasi kesalahan terhadap jaringan yang mungkin saja bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling 

Terdapat perbedaan pelaporan SPT Tahunan lewat e-Form dan e-Filing, antara lain yaitu: 

1. Akses jaringan internet 

Perbedaan mendasar pelaporan  SPT Tahunan menggunakan e-form dan e-filling adalah dalam mengakses jaringan internet. Dengan menggunakan e-Filing, WP dapat mengisi SPT tahunan secara online serta real time. Artinya, apabila seorang WP akan melaporkan SPT tahunannya, maka perangkat yang akan digunakan harus selalu tersambung internet. 

Sementara, SPT tahunan lewat e-Form mengombinasikan antara fitur on-line dan off-line. Hal ini lantaran jika untuk mengunduh formulir SPT tahunan, perangkat yang digunakan oleh WP harus tersambung kw jaringan internet. Namun, apabila formulir SPT tahunan sudah diunduh, WP dapat mengisi formulir secara off-line atau tidak harus tersambunh internet lagi. Artinya, koneksi internet pada e-Form dibutuhkan hanya pada saat pengunduhan dan juga pengunggahan formulir SPT tahunan yang sudah diisi dengan benar, lengkap, dan juga jelas oleh WP. 

2. Waktu pengisian 

Perbedaan selanjutnya, jika WP menggunakan e-Filing, pengisian SPT tahunan hanya dapat dilakukan pada waktu yang sama. Artinya apabila terjadi sebuah kesalahan dalam jaringan, maka WP harus mengulang dari awal. 

Sedangkan, laporan melalui e-Form dapat dilakukan kapan saja, sepanjang WP telah mengunduh formulir SPT tahunan tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan, bahwa pengisian SPT tahunan melalui e-Form secara lebih fleksibel dan dapat dilanjutkan di lain waktu jika WP tidak dapat menyelesaikan seluruh pengisian SPT tahunan pada saat itu. 

3. Fasilitas “print” dan “save file” 

Dalam e-Form memiliki menu “print” dan juha “save file” yang dapat mempermudah pengisian SPT tahunan untuk tahun berikutnya. Fitur ini tidak dapat ditemukan ketika WP menggunakan fasilitas e-Filing, karena sistem data SPT tahunan yang diisi hanya akan tersedia dalam laman e-Filing (www.pajak.go.id) saja. 

4. Perangkat yang digunakan 

Perbedaan lainnua terletak pada perangkat yang digunakan oleh WP. Apabila menggunakan e-Filing, maka wajib pajak secara bebas dapat melakukan pengisian SPT dimanapun, baik itu melalui smartphone atau perangkat elektronik lainnya. 

Berbanding terbalik jika WP menggunakan e-Form. Karena hanya dapat diakses menggunakan laptop atau komputer saja. Hal ini karena dokumen formulir pada e-Form telah berekstensi .XFDL. yang artinya, dokumen hanya dapat diakses oleh sistem operasi Windows dan juga MacOS. Selain itu, wajib pajak juga perlu mengunduh serta menginstalasi aplikasi form viewer pada perangkat yang digunakan untuk mengisi e-Form. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Nunggak Pajak Sebesar 500 Ribu Euro oleh Nikita Mirzani, Pria Bule Bela Bunda Corla

Dituding Nunggak Pajak Sebesar 500 Ribu Euro oleh Nikita Mirzani, Pria Bule Bela Bunda Corla

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:10 WIB

Nikita Mirzani Bilang Bunda Corla Tak Bayar Pajak, Gimana Sih Sistem Perpajakan di Jerman?

Nikita Mirzani Bilang Bunda Corla Tak Bayar Pajak, Gimana Sih Sistem Perpajakan di Jerman?

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:21 WIB

Duh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak Tahunan

Duh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak Tahunan

Jakarta | Kamis, 19 Januari 2023 | 05:05 WIB

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:29 WIB

5 Langkah Cara Lapor Pajak Online 2023 Pakai HP, Mudah dan Cepat

5 Langkah Cara Lapor Pajak Online 2023 Pakai HP, Mudah dan Cepat

News | Senin, 16 Januari 2023 | 11:46 WIB

3 Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Pertimbangkan Mana Lebih Cocok Untukmu

3 Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Pertimbangkan Mana Lebih Cocok Untukmu

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2023 | 07:51 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB