Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT

Senin, 23 Januari 2023 | 10:17 WIB
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem Willy Aditya. (ANTARA/Nur Imansyah)

Sementara itu terkait RUU PPRT, Puan ingin benar- benar memastikan lebih dulu undang-undang tersebut nantinya mencakup seluruh hal terkait. Misalnya tidak hanya mengatur ihwal pekerja rumah tangga, melainkan juga pekerja migran indonesia (PMI)

"Karena PMI kita kan bukan hanya di Asia, bukan hanya di Asean tapi ada di seluruh negara. Ini yang paling penting kita evaluasi dan kita bahas kembali isi serta substansi dari rencana undang-undang tersebut," ujar Puan.

"Nantinya itu memang harus bisa bermanfaat untuk warga negara Indonesia yang bukan hanya ada di Indonesia tapi juga di luar negeri," kata Puan.

Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Menurutnya, saat ini payung hukum sangat dibutuhkan untuk melindungi PRT yang kerap rentan kehilangan hak-haknya.

"Intinya kita ingin memiliki sebuah payung hukum di atas peraturan menteri untuk pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menerangkan kalau di dalam RUU PPRT itu terkandung pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, lalu ada perlindungan bagi PRT termasuk perihal upah.

"Di sini akan menjadi amat penting kalau melihat RUU PPRT ini tidak hanya kita berfokus perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja juga pengaturan pemberi kerja (majikan) demikian juga penyalur pekerja ini," terang Bintang.

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut kalau jaminan sosial bagi PRT juga diatur di dalam RUU PPRT.

Baca Juga: Menaker Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU PPRT

"Itu termasuk dalam yang diatur dalam RUU PPRT ini perlindungan dan jaminan sosial, baik kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ida.

Untuk mempercepat penetapan RUU PPRT tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Perintah Jokowi itu tidak terlepas dari keinginannya agar RUU PPRT segera disahkan.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," terang Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI