KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan

Serang

Sabtu, 21 Januari 2023 | 00:31 WIB
KPK Cabut  Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
Gubernur Papua Lukas Enembe (Suara.com/Alfian Winanto,)

Serang.suara.com - Lukas Enembe resmi menginap di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi Pomdam Jaya Guntur Jalan Guntur, Jakarta Selatan dan itu terhitung Jumat (20/1/2023).

Alasan penahanan tersebut, saat KPK mencabut pembantaran Lukas Enembe terduga kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua, setelah tim medis menyatakan kesehatan dari pada suami Yulce Wenda membaik.

Kini Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis via keterangan resmi, menyampaikan bahwa kesehatan Enembe sudah membaik.

"Penyidik KPK telah mencabut pembantaran terhadap Lukas Enembe, terhitung hari ini," jelas Ali Fikri kepada wartawan dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski telah mencabut pembantaran tersebut, Komis Pemberantasan Korupsi itu tetap memantau kesehatan Lukas Enembe, terduga kasus korupsi tiga mega proyek pembangunan infrastruktur di Papua, hingga menyeret keluarganya dalam kasus ini.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. [Kariadil Harefa]
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (sumber: Kariadil Harefa)

 

KPK Pastikan Pembantaran Lukas Enembe Tidak Hambat Penyidikan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melanjutkan, meski penyidik telah mencabut pembantaran status terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Pihaknya memastikan tidak bakal hambat proses penyidikan terhadap terduga kasus korupsi dana mega proyek infrastruktur Provinsi Papua.

Bahkan sebut Ali Fikri kepada jurnalis, Jumat (20/1/2023) malam, tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini. Salah satu bentuk keseriusan itu dengan memeriksa keluarga Lukas Enembe.

Hal tersebut terungkap, Rabu (18/1/2023), dimana istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe telah mereka periksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pasalnya, istri dan anak Lukas Enembe merupakan saksi kunci dalam penentuan tiga mega proyek pembangunan infrastruktur senilai 41 miliar rupiah.

Yang membuat PT Tabi Bangun Papua menang tender proyek pembangunan tersebut. Sementara perusahaan itu belum ada rekam jejak dalam hal pembangunan infrastruktur, dan menurut KPK jika perusahaan itu cuma fokus terhadap farmasi.

Bukan itu saja kata Ali Fikri, PT Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura menyeret direktur perusahaan Rijatono Lakka.

"Tim penyidik KPK mendapat data bahwa tersangka Rijatono Lakka melakukan suap terhadap Lukas Enembe senilai 1 miliar rupiah dari mega proyek puluhan miliar itu," ungkapnya menutup pembicaraan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berita Terbaru Korupsi Lukas Enembe: Keluarga Adalah Kunci Pemenang Proyek

Berita Terbaru Korupsi Lukas Enembe: Keluarga Adalah Kunci Pemenang Proyek

Serang | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:40 WIB

Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK

Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK

Serang | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:38 WIB

Baintelkam Polri Pernah "Bidik" Yunus Wonda Tapi Keder, KPK Bakal Ulang Panggil Kader Demokrat

Baintelkam Polri Pernah "Bidik" Yunus Wonda Tapi Keder, KPK Bakal Ulang Panggil Kader Demokrat

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026

Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia

Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:05 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat

Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat

Jabar | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB