Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:22 WIB
Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!
Puluhan korban kasus penipuan KSP Indosurya saat berdemo di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

"Dengan alasan terikat dengan pengembalian uang lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Padahal di PKPU sendiri tidak ada catatan penyitaan aset-aset yang tidak bergerak tersebut,” katanya.

“Jadi ketika JPU mempertanyakan dasar penolakan tersebut, itu sudah sangat tepat, tapi kembali lagi majelis hakim tetap tidak bergeming, tetap menolak aset ajuan JPU. Itu yang jadi pertanyaan."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI