Misteri 'Gerakan Bawah Tanah' Jelang Vonis Ferdy Sambo, Berusaha Pengaruhi Putusan Hakim?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:27 WIB
Misteri 'Gerakan Bawah Tanah' Jelang Vonis Ferdy Sambo, Berusaha Pengaruhi Putusan Hakim?
Ferdy Sambo tersenyum saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" yang diduga sengaja dilakukan untuk memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf.

Meski begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Ia meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya. Simak penjelasan tentang misteri "gerakan bawah tanah" di kasus Ferdy Sambo berikut ini.

'Gerakan Bawah Tanah' Isyarat Ingin Sambo Dibebaskan?

Mahfud MD mengungkap ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan. Kabarnya mereka bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Sambo. Namun, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD pada Kamis (19/1/2023).

Mahfud mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi karena ada banyak orang tertarik pada kasus Ferdy Sambo.

"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujarnya.

PN Jakarta Selatan Tak Tahu Ada 'Gerakan Bawah Tanah'

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan tidak mengetahui ada gerakan yang disebut tengah berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. Disebutkan tidak ada informasi yang masuk ke PN Jaksel terkait hal itu.

"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).

Djuyamto juga menegaskan majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu hanya fokus pada persidangan yang masih terus berlangsung. 

'Gerakan Bawah Tanah' Akan Terus Berlanjut?

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini karena menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo. 

"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny.

Menurut Benny, upaya gerakan bawah tanah itu termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung. Diketahui gugatan itu terkait Ferdy Sambo yang dikenakan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).

"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal. Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan. Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak," ujar Benny.

Benny meyakini gerakan bawah tanah tersebut tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir. Ia mengatakan akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:46 WIB

Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !

Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !

Soreang | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:42 WIB

CEK FAKTA: Jemput Langsung ke Penjara, Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dan Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?

CEK FAKTA: Jemput Langsung ke Penjara, Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dan Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?

Sumatera | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:06 WIB

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:56 WIB

Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Video | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:20 WIB

Terkini

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB