Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Serang

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:46 WIB
Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
terdakwa Kuat Ma'ruf di sidang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) yang beragedakan pembacaan pembelaan terdakwa.

Dalam sidang tersebut Kuat Ma'ruf meminta agar majelis hakim membebaskanya dari tuntutan Jaksa yakni 8 tahun penjara.

Keterangan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf agar majelis hakim memutuskan kliennya tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. 

"Mohon kiranya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," kata tim hukum Kuat.

Selain itu tim kuasa hukum juga meminta hakim agar Kuat dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Membebaskan terdakwa Kuat Ma'ruf dari segala dakwaan atau setidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ujarnya.

Untuk diketahui pada sidang sebelumnya Senin (16/1/2023) JPU menuntut Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo mantan atasannya.

Tuntutan yang dijatuhi oleh JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dimana pelaku bisa dikenai hukuman maksimal yakni pidana mati.

Dalam kasus ini Kuat Ma'fuf didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama sejumlah terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Para terdakwa tersebuta terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saling Cekcok Antar Geng Motor, 1 Pemuda Tewas di Cikupa Tangerang

Saling Cekcok Antar Geng Motor, 1 Pemuda Tewas di Cikupa Tangerang

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:20 WIB

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:56 WIB

Terungkap! Pembunuh Berdarah Dingin Duloh 5 Tahun Jualan Es Cincau di Depan SD Bekasi

Terungkap! Pembunuh Berdarah Dingin Duloh 5 Tahun Jualan Es Cincau di Depan SD Bekasi

Bekaci | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:54 WIB

Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris

Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris

Serang | Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:20 WIB

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK  Khawatir

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Jelang Lawan Skotlandia, FIFA Paksa Timnas Haiti Desain Ulang Jersey, Kenapa?

Jelang Lawan Skotlandia, FIFA Paksa Timnas Haiti Desain Ulang Jersey, Kenapa?

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

QJMOTOR Ajak Konsumen Indonesia Intip Teknologi Global Langsung di Pabrik China

QJMOTOR Ajak Konsumen Indonesia Intip Teknologi Global Langsung di Pabrik China

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

The Way of the Househusband Rayakan Anniversary dengan Rilis Anime Spesial

The Way of the Househusband Rayakan Anniversary dengan Rilis Anime Spesial

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB

Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu

Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu

Lampung | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:23 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:22 WIB

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:19 WIB