Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib!

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:32 WIB
Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib!
Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib! (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, pencatatan vaksin booster kedua ini untuk sementara waktu akan dilakukan secara manual.

"Sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," katanya.

Syarat lainnya, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama. Penyediaan stok vaksin dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," pungkas akun itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI