Divonis Lebih Rendah Dibanding Tuntutan Jaksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Pikir-pikir Ajukan Banding

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:19 WIB
Divonis Lebih Rendah Dibanding Tuntutan Jaksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Pikir-pikir Ajukan Banding
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3,5 tahun penjara di kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding usai divonis 3,5 tahun penjara di kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar.

"Terhadap putusan ini, saudara bisa menerima putusan?," tanya majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Saya pikir-pikir dulu Yang Mulia," kata Ahyudin.

Hakim juga menanyakan sikap tim hukum Ahyudin terkait vonis yang dijatuhkan. Senada dengan kliennya, tim hukum Ahyudin juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Kami juga ambil sikap pikir-pikir," kata jaksa dalam sidang.

Mendengar hal tersebut, hakim kemudian memberikan waktu selama satu pekan untuk menentukan sikap atas putusan di kasus ini.

"Jadi sidang ini telah selesai. Dan sidang dinyatakan ditutup," tukas Hakim

Vonis Lebih Ringan

Diketahui, vonis 3,5 tahun penjara tersebut lebih ringan dibanding tuntutan 4 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

baca juga

Hakim menyatakan setidaknya ada tiga hal yang meringankan bagi Ahyudin yang divonis 3,5 tahun penjara. Yang pertama, Ahyudin dinilai menyesal dan sudah mengakui perbuatan.

Kemudian, Ahyudin dinilai masih mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum kasus pidana.

Presiden ACT Ahyudin divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus penyelewengan dana hibah korban pesawat Lion Air JT610. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Presiden ACT Ahyudin divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus penyelewengan dana hibah korban pesawat Lion Air JT610. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

"Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya," jelas hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Adapun hal yang memberatkan dari hukuman Ahyudin yakni perbuatannya menyelewengkan dana donasi disebut sudah meresahkan masyarakat dan terbukti menyalahgunakan dana sosial dari Boeing.

"Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat luas khususnya penerima manfaat dan ahli waris korban pesawat Boeing," sebut hakim.

"Perbuatan Terdakwa menyalahgunakan dana sosial Boeing penerima manfaat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Eks Petinggi ACT Hadapi Sidang Vonis Kasus Penyelewengan Dana Hibah Lion Air JT 610

Tiga Eks Petinggi ACT Hadapi Sidang Vonis Kasus Penyelewengan Dana Hibah Lion Air JT 610

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 08:52 WIB

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 01:55 WIB

16 Daftar Kasus Korupsi di Jogja yang Berakhir dengan Vonis Ringan, JCW Minta MA Evaluasi Kinerja Hakim Tipikor

16 Daftar Kasus Korupsi di Jogja yang Berakhir dengan Vonis Ringan, JCW Minta MA Evaluasi Kinerja Hakim Tipikor

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 14:17 WIB

JCW: Vonis Ringan Masih Dominasi Putusan Sidang Terdakwa Kasus Korupsi di Jogja Sepanjang 2022

JCW: Vonis Ringan Masih Dominasi Putusan Sidang Terdakwa Kasus Korupsi di Jogja Sepanjang 2022

Jogja | Senin, 02 Januari 2023 | 14:03 WIB

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Teka-teki Tong Biru Isi Duit Rp 934 Juta Bupati Klaten, KPK Curigai Modus Kelabui OTT

Teka-teki Tong Biru Isi Duit Rp 934 Juta Bupati Klaten, KPK Curigai Modus Kelabui OTT

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Pesona Pegunungan Kaukasus, Melihat Kehidupan di Kaki Pegunungan Georgia

Pesona Pegunungan Kaukasus, Melihat Kehidupan di Kaki Pegunungan Georgia

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump Ejek Nama Nabi Muhammad

Presiden AS Donald Trump Ejek Nama Nabi Muhammad

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Kondisi Terbaru Tukul Arwana Bikin Haru, Ganjar Pranowo: Genggamannya Makin Kencang

Kondisi Terbaru Tukul Arwana Bikin Haru, Ganjar Pranowo: Genggamannya Makin Kencang

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Saham BBRI Ambles Dihargai Rp2.460, Ramai-ramai Analis Ramal Potensi Kenaikan 56 Persen

Saham BBRI Ambles Dihargai Rp2.460, Ramai-ramai Analis Ramal Potensi Kenaikan 56 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Liga Indonesia Bikin Emil Audero Penasaran, Pilih Persib atau Persija?

Liga Indonesia Bikin Emil Audero Penasaran, Pilih Persib atau Persija?

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Manga Komedi Happy Kanako's Killer Life Diadaptasi Anime, Tayang April 2027

Manga Komedi Happy Kanako's Killer Life Diadaptasi Anime, Tayang April 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Belum Punya Smartwatch? Ini Cara Akurat Menghitung Pace Lari untuk Pemula

Belum Punya Smartwatch? Ini Cara Akurat Menghitung Pace Lari untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Menghabiskan Uang Demi Bisa Bahagia: Batasan Logis Hedonisme dan Self-Care

Menghabiskan Uang Demi Bisa Bahagia: Batasan Logis Hedonisme dan Self-Care

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:40 WIB

×