Jejak Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas: Damai Lewat Restorative Justice, Status Tersangka Gugur

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:50 WIB
Jejak Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas: Damai Lewat Restorative Justice, Status Tersangka Gugur
Tangkapan layar korban tewas saat lomba tarik tambang di IKA Unhas, Minggu (18/12/2022). (Ist)

Tewasnya Masyita dalam peristiwa itu membuat kepolisian turun tangan untuk menyelidiki insiden tersebut.

Akhirnya, Ketua panitia acara rahmansyah ditetaokan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

"Tersangka satu orang, perannya sebagai penanggung jawab" ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Rheonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Sabtu (24/12/2022).

Meski tak ditahan, Rahmansyah dijerat Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Menurut kepolisian, tersangka Rahmansyah tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam kasus ini.

Kini akhirnya kasus tewasnya Masyita telah dihentikan karena berakhir dengan perdamaian.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI